MAHATVA.ID– Pemerintah menegaskan komitmen mewujudkan wajib belajar 13 tahun, yang mencakup pendidikan dasar hingga menengah serta tambahan satu tahun prasekolah. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan pendidikan bermutu bagi seluruh anak Indonesia, sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.

Hal ini disampaikan Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikdasmen, Nia Nurhasanah, dalam forum dialog bersama media di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

“Wajib belajar 13 tahun adalah upaya kolektif untuk mewujudkan visi pendidikan bermutu untuk semua. Satu tahun prasekolah menjadi pondasi penting agar anak siap secara kognitif, sosial, dan emosional sebelum memasuki jenjang SD,” ujarnya.

Dasar Hukum dan Rencana Strategis

Nia menegaskan, program wajib belajar 13 tahun memiliki dasar hukum kuat, sebagaimana tertuang dalam MPJPM 2025–2045 serta masuk dalam rencana jangka menengah 2025–2029. Pemerintah juga tengah menyiapkan grand design wajib belajar prasekolah yang telah dibahas dengan lintas unit kementerian serta sedikitnya 15 kementerian/lembaga terkait.

Tiga Fokus Utama Wajib Belajar 13 Tahun

Pemerintah menyiapkan strategi bertahap dengan fokus pada tiga aspek besar:

  1. Akses – piloting PAUD–SD satu atap, pembangunan unit sekolah baru, penambahan ruang kelas, hingga penegerian PAUD terutama di daerah 3T.

    Mutu – peningkatan akreditasi, pemenuhan standar nasional PAUD, penguatan kompetensi pendidik, pengayaan kurikulum berbasis STEM, bahasa ibu, karakter, dan literasi digital.