Bogor, MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus melakukan penguatan tata kelola pemerintahan melalui penataan organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah strategis ini diwujudkan dengan pembentukan OPD baru, perubahan nomenklatur, penambahan fungsi sejumlah dinas, serta penerapan konsep work from mall dengan memanfaatkan Vivo Mall Cibinong sebagai pusat pelayanan publik. Jum'at, (02/01/2026).
Kepala daerah Kabupaten Bogor menjelaskan, dalam kebijakan penataan tersebut terdapat dua OPD baru yang dibentuk, yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Selain itu, sebanyak sepuluh OPD mengalami perubahan nomenklatur dan penguatan fungsi guna meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu perubahan signifikan adalah transformasi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) menjadi Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Baperida) dengan penguatan fungsi riset sebagai basis perumusan kebijakan pembangunan daerah.
“Dinas Pemadam Kebakaran yang sebelumnya hanya fokus pada pemadaman kini memiliki bidang khusus penyelamatan. Dinas Sosial juga diperkuat dengan penambahan bidang pelayanan. Selain itu, terdapat empat Rumah Sakit Umum Daerah yang mengalami perubahan nomenklatur sesuai penyesuaian nama rumah sakit,” jelasnya.
Sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik, Pemkab Bogor menempatkan dua OPD baru dan satu Organisasi Perangkat Teknis (OPT) di Vivo Mall Cibinong. Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan investasi yang telah masuk ke Kabupaten Bogor sekaligus menghidupkan kembali aktivitas ekonomi pusat perbelanjaan tersebut.
“Penempatan OPD dan OPT di Vivo Mall diharapkan dapat menjaga keberlangsungan investasi, memastikan pelayanan publik tetap berjalan, serta mendorong okupansi tenant yang masih kosong,” ujarnya.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait penerapan konsep work from mall. Pemkab Bogor sendiri telah mempersiapkan infrastruktur pendukung sejak 2025, dan operasional pelayanan direncanakan mulai berjalan pada awal pekan setelah seluruh persiapan rampung.
Dalam jangka panjang, Pemkab Bogor menargetkan optimalisasi pelayanan publik, khususnya di sektor pertanahan dan tata ruang. Kompleksitas persoalan pertanahan di Kabupaten Bogor menjadi perhatian serius, termasuk percepatan pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di setiap kecamatan guna mencegah alih fungsi lahan yang tidak sesuai ketentuan.
Sementara itu, pembentukan Dinas Kebudayaan diharapkan menjadi wadah pembinaan, pelestarian, dan pengembangan berbagai organisasi serta potensi budaya yang tumbuh di Kabupaten Bogor.



