Bogor, MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba sebagai langkah konkret dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayahnya. Menariknya, pembentukan satgas ini melibatkan berbagai unsur, termasuk tokoh ulama.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan bahwa Satgas Anti Narkoba dibentuk secara menyeluruh mulai dari tingkat kabupaten hingga ke desa dan kelurahan.

“Hari ini kami membentuk tim satgas tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan,” ujar Rudy kepada wartawan di Cibinong, Kamis (2/4/2026).

Ia menjelaskan, Satgas tersebut akan diisi oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor guna memperkuat koordinasi lintas sektor.

“Bahkan nanti juga didukung oleh para kiyai, organisasi kemasyarakatan, forum kerukunan umat beragama, dan para ulama di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor,” tambahnya.

Menurut Rudy, keterlibatan tokoh agama menjadi langkah strategis untuk memperkuat pendekatan sosial dan moral dalam upaya pemberantasan narkoba.

Pemkab Bogor berharap keberadaan Satgas Anti Narkoba ini mampu menekan bahkan menghapus peredaran obat-obatan terlarang hingga ke akar rumput.

“Kalau ada titik lokasi penjualan obat-obatan terlarang segera sampaikan ke kami atau ke medsos kami karena kami ingin menjaga generasi muda kami, anak-anak muda agar terhindar dan bersih dari obat-obatan terlarang,” tegas Rudy.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bogor dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang kian mengkhawatirkan.