Bogor, MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) menggelar Forum Investasi dan Tata Ruang Kabupaten Bogor Tahun 2025, di Ruang Pangrango, Hotel Harris Cibinong City Mall, Rabu (22/10/2025).
Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyinergikan arah kebijakan investasi dengan penataan ruang yang berkelanjutan, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan pembangunan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, dalam sambutannya menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum refleksi dan penyadaran bersama.
“Forum ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi bagian dari penyadaran bersama. Bahwa investasi dan tata ruang harus berjalan beriringan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujar Ajat.
Ajat menekankan pentingnya keseimbangan antara hak kepemilikan (property right) dan hak membangun (development right). Menurutnya, kepemilikan lahan tidak serta-merta memberi kebebasan membangun tanpa memperhatikan rencana tata ruang dan ketentuan lingkungan.
“Banyak masyarakat merasa sudah memiliki sertifikat tanah lalu langsung ingin membangun, padahal belum tentu sesuai dengan tata ruang. Ini yang harus dipahami bersama agar pembangunan tidak menyalahi aturan dan tetap menjaga keseimbangan lingkungan,” jelasnya.
Sekda juga mengungkapkan bahwa Pemkab Bogor tengah menyiapkan dinas baru yang akan fokus pada urusan pertanahan dan tata ruang, guna memperkuat koordinasi, pengawasan, dan sinkronisasi kebijakan ruang wilayah.
Selain itu, Ajat menyoroti urgensi percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai dasar hukum dan pedoman bagi investor agar kegiatan pembangunan berjalan lebih terarah dan efisien.
Ia juga menekankan pentingnya spatial economics, yakni analisis potensi ekonomi berdasarkan tata ruang wilayah, untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui investasi yang terukur.



