Bogor, MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik pengoplosan beras di wilayahnya. Langkah ini menyusul maraknya isu peredaran beras oplosan yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya temuan beras oplosan di pasar-pasar yang berada dalam pengawasan.

“Sampai saat ini belum ada laporan maupun temuan terkait beras oplosan di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Bogor. Namun demikian, pengawasan tetap kami lakukan secara intensif,” ujar Arif, Kamis (17/07/2025).

Koordinasi dengan Bulog dan Perumda Tohaga

Sebagai langkah pencegahan, Disdagin Bogor juga telah berkoordinasi dengan Perum Bulog serta Perumda Tohaga. Kolaborasi ini dimaksudkan untuk memperkuat sistem distribusi bahan pokok, khususnya beras, agar tetap aman, berkualitas, dan terbebas dari praktik curang.

“Kami ingin memastikan rantai distribusi berjalan dengan baik dan bersih dari praktik kecurangan. Kalau ada pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Arif.

Layanan Pengaduan Dibuka untuk Masyarakat

Disdagin Kabupaten Bogor juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan atau distribusi beras yang mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan dugaan pengoplosan atau kecurangan lainnya di pasar. Ini bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap distribusi pangan,” tambahnya.