Bogor, MAGATVA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana menemui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas rencana pembangunan jalan tambang serta sejumlah program strategis tahun 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkab Bogor dalam menjunjung transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami sejak awal sudah menyampaikan bahwa kami meminta pendampingan. Pendampingan ini berarti dari aspek langkah-langkah yang akan kami ambil, termasuk arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar perwakilan Pemkab Bogor.
Ia menjelaskan, pada Selasa pukul 09.00 WIB, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor, termasuk pimpinan terkait, akan hadir langsung di Gedung Merah Putih KPK. Pertemuan tersebut akan membahas rencana pembangunan jalan tambang sekaligus menginventarisasi program dan kegiatan strategis Pemkab Bogor tahun 2026.
“Kami juga akan menginventarisir beberapa rencana program kegiatan tahun 2026 yang menjadi perhatian bersama, terutama dari kelompok dan organisasi masyarakat yang meminta keterbukaan,” katanya.
Menurutnya, Pemkab Bogor terbuka untuk mendapatkan pendampingan dari KPK dalam pembahasan program strategis tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan operasional dan perizinan pertambangan berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Terkait operasional tambang, perizinannya ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tugas kami di Pemerintah Kabupaten Bogor adalah memfasilitasi apa yang menjadi harapan pelaku usaha dan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melibatkan sejumlah perguruan tinggi ternama, seperti Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjadjaran (Unpad), serta universitas lainnya untuk menyusun kajian komprehensif.
“Kajian tersebut mencakup aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat, dan telah dipaparkan kepada kami, termasuk di hadapan Gubernur Jawa Barat,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan dibukanya kembali aktivitas pertambangan, Pemkab Bogor menegaskan akan menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.




