Bogor, MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan pemotongan hewan melalui pengembangan Rumah Potong Hewan (RPH) yang lebih modern dan tersertifikasi halal.
Dalam rapat koordinasi pengembangan RPH yang berlangsung di Ruang Soekarno Hatta, Pendopo Bupati, Rabu (20/11/25), Bupati Rudy menegaskan komitmennya untuk menghadirkan fasilitas pemotongan hewan yang benar-benar memenuhi standar kesehatan masyarakat veteriner (Kesmavet) dan syariat Islam.
Bupati Rudy tidak hanya menargetkan pembenahan fasilitas, tetapi juga menjadikan RPH Kabupaten Bogor sebagai satu-satunya RPH bersertifikasi halal resmi di wilayah tersebut. Menurutnya, langkah ini bukanlah sekadar pemenuhan regulasi, melainkan jaminan ketenangan bagi masyarakat dalam mengonsumsi protein hewani.
“Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa Kabupaten Bogor memiliki RPH yang bukan hanya modern dan berstandar tinggi, tetapi juga menjadi satu-satunya RPH bersertifikasi halal. Ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap keamanan pangan, kualitas layanan, dan ketenangan masyarakat dalam mengonsumsi produk hewani,” ujar Bupati Rudy.
Langkah modernisasi ini menjadi penting seiring dengan meningkatnya gaya hidup halal di kalangan masyarakat, termasuk generasi muda yang semakin kritis terhadap asal-usul makanan. Pemkab Bogor berkomitmen memastikan setiap tahapan penyembelihan hewan dilakukan dengan standar tertinggi.
Tiga Fokus Utama Pengembangan RPH
Dalam rencana pengembangan tersebut, Pemkab Bogor menetapkan beberapa poin krusial:
Peningkatan Fasilitas Fisik
Modernisasi sarana dan prasarana RPH dengan teknologi terkini untuk memastikan kebersihan, kehigienisan, serta meminimalisir risiko kontaminasi bakteri.Peningkatan Kompetensi SDM
Pelatihan intensif bagi juru sembelih halal (Juleha) dan tenaga teknis untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai SOP profesional.




