MAHATVA.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya dalam menciptakan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang bersih, adil, dan transparan. Langkah konkret diambil dengan menutup peluang praktik "titip-menitip kursi" melalui penerapan sistem digital berbasis online.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB saat ini sudah dilakukan secara daring, sehingga tidak memungkinkan lagi terjadinya intervensi eksternal.

“Sekarang ini sistem sudah online. Kita semua bersepakat melakukan perbaikan ke depan. Jadi, kalau ada titip kursi, titip apa pun, itu sudah tidak bisa lagi karena akan otomatis ditolak oleh sistem,” tegas Ajat saat ditemui, Senin (23/6/2025).

Ia juga menekankan bahwa integritas dan akuntabilitas dalam dunia pendidikan adalah bagian dari upaya Pemkab Bogor untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di wilayahnya.

Senada dengan Sekda, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Rusliandy, menambahkan bahwa pengawasan internal terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diperketat. Bila terbukti melakukan praktik titip kursi, ASN akan dikenai sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Kalau titip-menitip itu dilakukan oleh ASN, maka akan dikenakan sanksi sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN. Sanksinya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan. Jika pelanggarannya berat, maka sanksinya pun berat,” ujar Rusliandy.

Dengan sistem digital yang terintegrasi dan pengawasan ketat terhadap pelanggaran disiplin, Pemkab Bogor optimistis pelaksanaan SPMB tahun ini dan ke depan akan berjalan lebih objektif, transparan, serta terbebas dari praktik-praktik kecurangan yang selama ini merugikan dunia pendidikan.