Rumpin, MAHATVA.ID – Puluhan pemuda dari Desa Tamansari dan Sukamulya menggelar aksi damai bertajuk “Rumpin Berkabung” di pertigaan Pom Bensin Cicangkal, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Aksi berupa tabur bunga dan bakar lilin ini menjadi simbol duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa akibat kecelakaan maut (Laka MD) yang disebabkan kendaraan tambang.

Dalam orasinya, Mifatuhl Rahman, perwakilan Pemuda Tamansari, menegaskan bahwa aturan pemerintah daerah sejatinya sudah jelas.

“Perbup 56 Tahun 2023 sudah melarang kendaraan angkutan tambang masuk wilayah Rumpin. Tapi faktanya aturan itu diabaikan. Akibatnya sudah ada korban jiwa. Kami menuntut pemerintah daerah untuk tegas menegakkan aturan, karena keselamatan rakyat jauh lebih penting daripada kepentingan tambang,” ujar Mifatuhl.

Senada dengan itu, Wildan Muholad, Koordinator Aksi, menekankan bahwa kegiatan ini tidak sekadar seremonial, melainkan simbol perlawanan masyarakat terhadap praktik ketidakadilan.

“Tabur bunga dan bakar lilin ini adalah simbol duka sekaligus perlawanan. Kami ingin menunjukkan bahwa nyawa rakyat tidak boleh dikorbankan demi tambang. Jika aturan terus dilanggar, jangan salahkan rakyat bila mengambil sikap yang lebih keras,” tegasnya.

Aksi ini diikuti pemuda, pelajar, hingga masyarakat yang peduli terhadap keselamatan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan hidup Rumpin. Mereka menyuarakan tiga tuntutan utama:

1. Tegakkan Perbup 56/2023 tanpa pandang bulu.

2. Hentikan mafia tambang yang merugikan rakyat.

3. Jamin keselamatan warga Rumpin dari ancaman truk tambang.