MAHATVA.ID - Menjelang lonjakan mobilitas pada periode Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kementerian Perhubungan bersama BNPB, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum menguatkan pengendalian arus angkutan orang dan barang di sektor penyeberangan.
Penataan difokuskan pada empat pelabuhan utama—Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk—untuk menjaga kelancaran arus kendaraan serta stabilitas distribusi logistik.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menegaskan bahwa pergerakan kendaraan diperkirakan meningkat tajam sehingga pemerintah menyiapkan pengaturan ketat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) pengaturan lalu lintas Nataru 2025/2026.
“Kami memperkirakan peningkatan signifikan pergerakan masyarakat dan volume kendaraan. Karena itu, sejumlah langkah pengaturan dan skema kontingensi kami siapkan untuk mengurai potensi penumpukan,” jelas Aan.
Pengaturan Merak–Bakauheni diberlakukan 19 Desember 2025 pukul 15.00 hingga 4 Januari 2026 pukul 24.00. Kendaraan diarahkan ke jalur dan pelabuhan berbeda sesuai golongannya, termasuk pemindahan sebagian angkutan barang ke Pelabuhan Ciwandan, BBJ Bojonegara, hingga opsi pengoperasian Pelabuhan Krakatau Bandar Samudera–Panjang.
Untuk arus balik dari Sumatera menuju Jawa, skema serupa diterapkan dengan distribusi kendaraan golongan besar melalui BBJ Muara Pilu.
Pada lintas Ketapang–Gilimanuk, prioritas diberikan kepada sepeda motor, mobil penumpang, dan bus.
Angkutan barang golongan VII, VIII, dan IX dialihkan melalui rute laut Tanjung Wangi–Gilimas atau Jangkar–Lembar, sementara Dermaga Bulusan disiagakan apabila terjadi lonjakan permintaan maupun cuaca ekstrem.
SKB turut mengatur delaying system, pemeriksaan tiket, dan penyiapan buffer zone di berbagai titik, termasuk rest area, terminal, dan kantong parkir di Merak, Ciwandan, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.


