MAHATVA.ID – Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar melakukan pengumpulan data Yuridis di Desa Waturu Kecamatan Nirunmas. Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data Masyarakat sekaligus mendata riwayat perolehan tanah oleh Masyarakat di Desa Waturu.
Kepala Desa Waturu, Elisa Batilmurik, menegaskan pentingnya transparansi dalam proses ini. "Kami ingin memastikan bahwa penyerahan sertifikat tanah gratis berjalan lancar dan transparan.
Oleh karena itu, tim pengumpulan data Yuridis dari Kantor Pertanahan melakukan verifikasi alas hak serta dokumen pendukung lainnya," ujar Elisa.
Ia berharap program ini dapat membantu masyarakat memiliki sertifikat tanah secara resmi, sehingga berdampak positif pada kesejahteraan mereka.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Apresiasi Partisipasi Masyarakat.
Senada dengan Elisa, Petugas Yuridis pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Juliet, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif masyarakat dalam merespon kegiatan pengumpulan data yang dilakukan.
"Kami berterima kasih atas partisipasi luar biasa dari Kepala Desa, perangkat desa, serta masyarakat Waturu yang telah membantu dalam pengumpulan data tanah sehingga dapat berjalan dengan lancar," ungkap Juliet.
Jumlah bidang yang terkumpul dalam kegiatan pengumpulan data ini sebanyak 404 bidang yang terdiri dari 344 bidang untuk Masyarakat Waturu, 1 aset Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan 59 aset Pemerintah Desa Waturu.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Desa Waturu memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan sertipikat tanah, sehingga mereka dapat merasa lebih aman dan sejahtera," imbuhnya. (Petu)



