Bogor, MAHATVA.ID – Dalam upaya memperkuat struktur kelembagaan dan mengoptimalkan peran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), para pengurus KDMP se-Kecamatan Sukaraja sepakat membentuk koperasi sekunder sebagai induk bagi seluruh KDMP yang ada di wilayah tersebut.

Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Paguyuban Pengurus KDMP Kecamatan Sukaraja pada Jumat (12/12/2025) yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Rapat dihadiri tujuh pengurus KDMP dari tujuh desa, yakni KDMP Cadasngampar, Cibanon, Cilebut Barat, Cimandala, Pasir Jambu, Pasirlaja, dan Nagrak.

Sekretaris Jenderal Paguyuban KDMP Kecamatan Sukaraja, Ferry Rahman, mengungkapkan bahwa mayoritas KDMP di wilayah tersebut masih menghadapi banyak tantangan.

“Rata-rata pengurus kesulitan menjalankan kegiatan usaha karena beberapa faktor, seperti pergantian pengurus, belum adanya penyertaan modal dari desa maupun pemerintah pusat, serta minimnya minat masyarakat untuk menjadi anggota koperasi,” jelas Ferry.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut menyebabkan koperasi belum memiliki modal memadai untuk menggerakkan unit usaha secara optimal.

Ferry menambahkan, pembentukan koperasi sekunder merupakan langkah strategis untuk mengejar ketertinggalan dari KDMP lain yang sudah lebih berkembang.

Ketua Paguyuban KDMP Kecamatan Sukaraja, Ridwan Saputra, menyoroti lambatnya realisasi pembangunan kantor dan gerai KDMP di wilayahnya, meskipun telah diterbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kantor/Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Dari 13 KDMP di Kecamatan Sukaraja, baru dua yang pembangunan kantornya berjalan, yaitu KDMP Desa Cijujung dan Cilebut Timur. Sementara 11 KDMP lainnya belum menunjukkan perkembangan,” ungkap Ridwan.

Menurutnya, kondisi ini berbanding terbalik dengan harapan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan KDMP sebagai katalisator pembangunan ekonomi desa.