MAHATVA.ID -Langkah besar menuju perdamaian dan stabilitas wilayah diambil melalui pertemuan strategis para kepala desa se-Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada Rabu, 28 Mei 2025, yang berlangsung di Gedung Sekretariat PKK Kecamatan Selaru, Jalan Kampung Lama, Desa Adaut, Agenda utama dalam kegiatan ini adalah Penandatanganan surat pernyataan damai antara Desa Kandar dan Desa Lingat, guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca ketegangan yang sempat terjadi.

Komitmen Perdamaian Ditegaskan Forkopimcam

Dalam sambutannya, Camat Selaru, Gustaf Romroma, SE, menekankan bahwa kesepakatan ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga mengikat secara adat dan pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa pada 31 Mei 2025, personel BKO Polres dan Brimob akan ditarik dari kedua desa, sehingga pernyataan damai ini menjadi dasar kuat bagi stabilitas jangka panjang.

Kesepakatan ini adalah pijakan penting menjaga Kamtibmas. Kita berpedoman pada naskah perdamaian tahun 2009 yang telah teruji,” ujar Romroma.

Sementara itu, Kapolsek Selaru, Iptu S.I. Sabarlele, mengajak semua pihak untuk tidak menyia-nyiakan momen penting ini. Ia menegaskan pentingnya penandatanganan surat pernyataan sebagai wujud keseriusan menolak konflik dan memperkuat kebersamaan antarwarga.

Suara Damai dari Para Kepala Desa

Kepala Desa Lingat, Adolof H. Lethulur, S.AP, menyoroti pentingnya netralisasi lahan sengketa Batinduan supaya dikosongkan diserahkan kepada TNI untuk pembangunan batalion. 

Ia juga meminta agar masyarakat Desa Kandar menghormati warga Lingat yang melintasi wilayah mereka, dan menghindari ucapan provokatif yang dapat memicu konflik.

Dari pihak Desa Kandar, Kepala Desa Harold W. Halirat mengakui kurangnya komunikasi yang menyebabkan perselisihan. Ia berharap hubungan kedua desa diperkuat melalui dialog dan kesadaran bersama.