MAHATVA.ID -Organisasi pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) terus meneguhkan eksistensinya di kancah jurnalistik nasional. Rabu (21/5/2025) pukul 15.00 WITA, DPD PJS Sulawesi Tengah resmi menyerahkan dokumen kelengkapan organisasi ke Kesbangpol Provinsi Sulteng, sebagai bentuk legalitas dan komitmen terhadap aturan negara.
Langkah ini menandai fase baru kebangkitan PJS Sulteng, yang tengah berbenah menuju organisasi pers profesional dan berintegritas. Penyerahan dokumen diterima langsung oleh Kabid Ormas Kesbangpol, Dodi Agan, di ruang kerjanya, Jl. Tanjung Api No. 7, Palu.
Kesbangpol: Pers Harus Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Dodi Agan menyambut baik pendaftaran ini dan menyebut PJS sebagai organisasi pers ke-302 yang resmi tercatat di database Kesbangpol. “Dari sekitar 500 ormas yang ada, hanya sekitar 300-an yang aktif terverifikasi. Masuknya PJS jadi angin segar, apalagi mereka bagian dari pers yang berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah,” ucapnya.
Ia berharap PJS dapat mendukung program-program strategis pemerintah daerah dengan tetap menjaga independensi sebagai insan pers. “Pers itu bukan lawan, tapi mitra strategis. Kita harap PJS ikut kawal pembangunan lewat pemberitaan yang akurat dan membangun,” tegas Dodi.
Ketua Umum DPP PJS: Pendaftaran Ini Bukan Sekadar Seremoni
Paten!, SKK Migas Perkuat Koordinasi dengan Polri, Kapolri Dukung Penuh Kegiatan Hulu Migas
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, mengapresiasi soliditas DPD Sulteng. Ia menyebut, langkah ini bukan sekadar seremoni administratif, tapi bagian dari strategi besar PJS untuk menjadi organisasi pers nasional yang diakui dan siap menjadi konstituen Dewan Pers.
“Ini bukan hanya soal serah dokumen, ini langkah maju. PJS Sulteng tidak hanya berbicara, tapi bergerak. Mereka merancang Musda, pelantikan pengurus, bahkan bersiap menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai bentuk keseriusan meningkatkan kapasitas anggota,” ungkap Mahmud dari Kantor DPP di Kemayoran, Jakarta.
Tegas Terhadap Pengurus Tak Sejalan

.png)