MAHATVA.ID – Setelah dua tahun dilanda kebuntuan, polemik ploting lahan milik warga di Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor yang terdata sebagai milik IPB (Institut Pertanian Bogor), akhirnya menemukan titik terang. Kamis, (24/04/2025).

Pertemuan antara pihak IPB dan Kepala Desa Sukaharja difasilitasi oleh Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor dan digelar di ruang Komisi 1 DPRD, menghasilkan kesepahaman penting terkait kesalahan data lahan.

Agus Purwito, Sekretaris Universitas IPB, mengakui bahwa selama ini pihaknya tidak mengetahui secara mendalam kondisi lapangan yang menyebabkan kerancuan.

"Ini murni persoalan kesalahan ploting lahan IPB di Desa Sukaharja. Tapi dengan adanya pertemuan hari ini, pihak kami berkomitmen untuk memperbaiki dan meluruskan semuanya," jelas Agus kepada Mahatva.id

Agus menegaskan bahwa IPB akan segera menyinkronkan data lahan milik institusinya dengan data warga, dengan menjadwalkan turun kelapangan, agar tidak ada lagi tumpang tindih atau kebingungan di masa mendatang.

"Mudah-mudahan dengan proses sinkronisasi nanti dengan cara kita turun kelapangan, semua pihak bisa mendapatkan kepastian dan berjalan baik ke depannya," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukaharja, Atikah, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak DPRD Kabupaten Bogor yang telah menjadi mediator dalam persoalan ini.

"Terima kasih kepada Pak Rudi Sabana dan seluruh anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor atas bantuannya memfasilitasi dialog ini, hingga ada titik temu setelah dua tahun kebuntuan," ucap Atikah saat ditemui usai rapat pertemuan di ruang Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor.

Ia juga menjelaskan bahwa persoalan ini cukup menghambat aktivitas warga, karena beberapa dari mereka tidak bisa melakukan transaksi jual beli lahan akibat status yang tertulis sebagai aset IPB.