MAHATVA.ID -Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali menunjukkan taringnya. Dalam sebuah operasi cepat dan sigap, mereka berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar yang diduga kuat akan dibawa ke perairan perbatasan Australia untuk mendukung aktivitas kapal pencari teripang ilegal.
Dipimpin langsung oleh Kasat Polair Ipda Reimal F. Patty, tim turun ke lapangan setelah menerima informasi dari masyarakat. Pemeriksaan dilakukan terhadap sebuah kapal berukuran 3GT yang ditemukan menyimpan puluhan jerigen solar ilegal, tanpa dokumen resmi dari sebuah kapal nelayan di Pelabuhan Omele, Desa Sifnana, Tanimbar Selatan, Kamis malam (29/5/25).
“Kami temukan puluhan jerigen solar yang sudah dikemas dalam 36 gen, tersimpan di kapal. Saat diperiksa, nahkoda tidak dapat menunjukkan satu pun dokumen resmi,” tegas Ipda Reimal
Pemilik Diidentifikasi, Diduga Telah Berulang Kali Melakukan Aksi Serupa
Dalam keterangannya, Ipda Reimal mengungkapkan bahwa BBM ilegal ini diduga berasal dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), namun pemiliknya, yang diidentifikasi sebagai Kamaludin, tidak dapat menunjukkan satu pun surat izin atau rekomendasi.
“Saat dikonfirmasi via telepon, yang bersangkutan sempat mengaku BBM ini dari SPBN, tapi kemudian mengakui bahwa itu bukan dari SPBN,” tambah Bripka Eliseus Eduas, SH, Kanit Gakkum Polairud.
BBM ilegal ini diperkirakan akan digunakan untuk menunjang operasional kapal-kapal pencari teripang yang sering kali beroperasi hingga wilayah perairan Australia, wilayah yang dikenal rawan pelanggaran batas negara dan aktivitas ilegal.
Barang Bukti dan Pelaku Diamankan di Mapolres Tanimbar
Dalam operasi yang digelar Kamis (29/5), petugas berhasil mengamankan:

.png)