Banten, MAHATVA.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengimbau seluruh panitia penyelenggara perayaan malam Tahun Baru 2026 untuk tidak menggelar pesta kembang api maupun petasan. Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, sebagai bentuk upaya menjaga ketertiban dan meningkatkan kepedulian terhadap korban bencana alam di Sumatera.
Kapolda Hengki mengatakan, pihaknya telah membangun komunikasi intensif dengan panitia perayaan malam Tahun Baru melalui berbagai jalur, mulai dari intelijen kepolisian hingga koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Harapan kita, semua panitia mengerti. Sudah kita sampaikan melalui intelijen, Kapolres, Kapolsek, serta melalui pemerintah daerah. Kita sudah mengimbau supaya mereka tertib,” ujar Irjen Hengki, Jumat (26/12/2025).
Ia menegaskan, Polda Banten tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang tetap nekat menggelar pesta kembang api atau petasan saat malam pergantian tahun.
“Akan kita peringatkan jika mereka tidak tertib. Jika ada yang melanggar, kita akan tindak tegas. Ini kan suratnya berupa imbauan untuk tidak menggelar pesta kembang api. Mudah-mudahan tergerak hati para panitia,” tegasnya.
Ajak Doa Bersama untuk Korban Bencana
Lebih lanjut, Hengki mengajak masyarakat dan panitia acara untuk mengisi malam Tahun Baru dengan kegiatan yang lebih bermakna, seperti doa bersama dan refleksi kemanusiaan, sebagai wujud keprihatinan dan kepedulian terhadap para korban bencana di Sumatera.
“Imbauan melalui petunjuk Mabes Polri kita sampaikan kepada panitia yang menyelenggarakan pesta akhir tahun, termasuk hotel-hotel maupun masyarakat di alun-alun. Kita mengajak untuk tidak merayakan dengan kembang api, sebaiknya dengan doa bersama di masjid, musala, maupun tempat lain,” jelasnya.

.png)