MAHATVA.ID — Polemik antara Persatuan Tinju Nasional (Pertina) dan Pengurus Besar Tinju Indonesia (Perbati) yang kini merembet hingga tingkat provinsi, mendapat tanggapan positif dari sejumlah pengurus Perbati Sulawesi Utara (Sulut).

Wakil Ketua I Perbati Sulut sekaligus Koordinator Indonesia Timur Pengurus Pusat (PP) Perbati, Drs. Reyno Bangkang, M.Si, menjelaskan bahwa polemik ini berawal dari keputusan International Olympic Committee (IOC) yang mencoret International Boxing Association (IBA) dan hanya mengakui World Boxing (WB) sebagai badan resmi tinju amatir dunia.

“Sejak IOC mencoret IBA, maka organisasi tinju amatir yang masih berafiliasi ke IBA tidak lagi diakui secara resmi oleh IOC,” jelas Reyno Bangkang, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, keputusan tersebut berdampak langsung terhadap struktur olahraga tinju di Indonesia. Karena Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia) juga harus menyesuaikan diri dengan keputusan IOC, maka organisasi yang masih berafiliasi ke IBA, dalam hal ini Pertina, otomatis tidak dapat diakui dalam ajang olahraga resmi internasional.

“Konsekuensinya, kalau tidak berafiliasi ke World Boxing (WB), maka Indonesia tidak bisa ikut dalam kejuaraan resmi internasional atau multi event seperti SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade,” tegas Reyno.

Mantan Ketua Pengprov Pertina Sulut ini menegaskan bahwa pembentukan Pengurus Besar Tinju Indonesia (Perbati) merupakan langkah strategis untuk menyelamatkan karier para atlet tinju Indonesia, termasuk atlet asal Sulawesi Utara, agar tetap bisa tampil di kancah internasional.

“Perbati dibentuk bukan untuk memecah belah, tapi untuk menyelamatkan atlet-atlet tinju Indonesia agar tetap bisa berprestasi di ajang internasional,” tambahnya.

Lebih lanjut, Reyno menyebut bahwa Perbati kini tengah fokus menyiapkan atlet untuk mengikuti SEA Games Thailand 2025 yang akan digelar pada 9 November hingga 20 Desember 2025 mendatang.

“Kita harus segera bergerak agar atlet tinju Indonesia tetap bisa berlaga di SEA Games. Ini momentum penting untuk menunjukkan bahwa tinju nasional masih bisa berprestasi di bawah naungan organisasi yang sah secara internasional,” pungkasnya.