MAHATVA.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Megamendung menggerebek sebuah pesta seks sesama jenis atau pesta seks gay yang berlangsung di salah satu villa kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Minggu (22/6/2025) dini hari.
Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di salah satu villa mewah di kawasan tersebut.
"Laporan dari masyarakat menyebutkan adanya sex party atau pesta seks sesama jenis di wilayah Megamendung, Puncak,” kata Yulita dalam keterangan resminya, Senin (23/6/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 75 pria yang diduga terlibat dalam pesta seks gay yang dikemas dengan tema family gathering. Menurut Yulita, para peserta berasal dari berbagai daerah, mayoritas dari Jakarta dan Bekasi.
"Sebanyak 75 pria berhasil kami amankan dari lokasi. Acara ini dikemas seolah-olah seperti family gathering,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yulita mengungkapkan bahwa pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk peralatan sex toys, bra bergetar, dan mainan vagina berbahan karet yang ditemukan di lokasi kejadian.
Setelah diamankan, seluruh peserta pesta seks gay tersebut langsung diserahkan ke Polres Bogor untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.


