MAHATVA.ID – Aksi ilegal pengoplosan gas LPG subsidi 3 kg menjadi gas nonsubsidi berhasil dibongkar oleh Polsek Klapanunggal, Polres Bogor. Delapan pelaku ditangkap dalam operasi di sebuah warung di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Kamis (5/12/2024).
Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri, mengungkapkan bahwa para pelaku telah dua kali melakukan kegiatan pengoplosan gas di wilayah hukum Polsek Klapanunggal, dengan tujuan distribusi ke Jakarta.
"Mereka menjalankan aksinya di sebuah warung yang digunakan sebagai lokasi pengoplosan. Barang bukti dan alat produksi turut kami amankan," ujar AKP Silfi dalam konferensi Pers pada Jum'at, (06/12/2024).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk operasional pengoplosan gas:
- 2 unit truk
- 58 alat suntik gas
- 423 tabung gas 3 kg kosong
- 17 tabung gas 50 kg kosong
- 26 tabung gas 12 kg kosong


