MAHATVA.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani perjanjian dagang dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Kedua pemimpin menyepakati Perjanjian Perdagangan Timbal Balik antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam pertemuan di Washington DC, Kamis (19/2/2026) waktu setempat.
Penandatanganan perjanjian tersebut disebut sebagai langkah bersejarah dalam hubungan ekonomi kedua negara. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa kesepakatan ini mencerminkan komitmen kuat kedua negara untuk memperkuat kerja sama strategis.
“Kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah cepat dan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh kedua negara, serta menegaskan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut,” ujar Teddy melalui akun resmi Instagram Sekretariat Kabinet, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, perjanjian ini akan memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta berkontribusi terhadap kemakmuran global secara berkelanjutan.
“Presiden Trump dan Presiden Prabowo juga menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait untuk mengambil langkah-langkah lanjutan guna membuka era keemasan baru bagi kemitraan strategis Amerika Serikat–Indonesia,” tambahnya.
Tarif Diturunkan Jadi 19 Persen
Di kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan detail kesepakatan tarif dagang Amerika Serikat terhadap Indonesia.
Sebelumnya, Amerika Serikat sempat menetapkan tarif 32% untuk Indonesia. Namun, melalui kesepakatan terbaru ini, tarif tersebut diturunkan menjadi 19%.
“AS melakukan penurunan pengenaan tarif resiprokal bagi Indonesia seperti yang dituangkan dalam joint statement. Ini berbeda dengan berbagai perjanjian ART dengan negara lain,” jelas Airlangga dalam jumpa pers.



