MAHATVA.ID — Dugaan pemerasan terhadap kontraktor di kawasan industri Cilegon, Banten, kembali menyorot sorotan tajam terhadap praktik premanisme proyek dan tantangan investasi di daerah. Video viral yang memperlihatkan kelompok meminta “jatah proyek” hingga Rp5 triliun menjadi cerminan ketidakstabilan ekosistem bisnis yang perlu segera dibenahi.

Sebagai pelaku usaha, saya mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, dalam menangkap pelaku. Ini adalah sinyal kuat bahwa di bawah pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, tidak ada lagi toleransi terhadap praktik intimidatif yang merusak iklim investasi.

“Dunia usaha perlu kepastian hukum, bukan tekanan dari aktor informal,” Kata Muhammad Sirod

UMKM Lokal dan Tantangan Ketimpangan Akses Proyek Industri

Namun, insiden seperti ini tidak terjadi dalam ruang hampa. Banyak pelaku usaha lokal merasa termarjinalkan dalam proses pembangunan. Mereka kesulitan masuk ke rantai pasok industri besar, termasuk di kawasan seperti Cilegon, yang menjadi pusat industri petrokimia nasional.

Kondisi ini melahirkan frustrasi kolektif. Ketika akses ditutup dan peluang terbatas, muncullah tindakan-tindakan yang berujung pada pemaksaan dan premanisme.

“Saya tidak membenarkan caranya. Tapi kita harus jujur bahwa sistem belum membina pelaku lokal secara optimal,” ujar Sirod.

Cermin dari Kawasan Industri Batang: Infrastruktur, Regulasi, dan Ekosistem

Bandingkan dengan kawasan industri Batang di Jawa Tengah. Dengan UMR rendah, akses jalan tol, dan perizinan yang efisien, investor lebih nyaman beroperasi. Tidak ada tekanan dari kelompok informal, karena strategi pembangunannya lebih terencana dan inklusif.