MAHATVA.ID — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengonfirmasi bahwa Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi guna menangani dampak bencana alam yang melanda tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk mempercepat pemulihan infrastruktur serta mengembalikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak bencana.
Menanggapi kondisi Provinsi Aceh yang mengalami dampak paling parah, Mendagri secara khusus mengusulkan kebijakan fiskal afirmatif, berupa pengembalian atau peniadaan pemotongan Transfer Kas Daerah (TKD) bagi daerah terdampak bencana.
Usulan tersebut telah disampaikan langsung oleh Mendagri kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, untuk diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Tito Karnavian saat memimpin rapat pembahasan pemulihan pascabencana hidrometeorologi Aceh yang digelar di Aula Serbaguna Pemerintah Aceh, Sabtu (10/1/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, serta para Bupati dan Wali Kota dari 23 kabupaten/kota se-Aceh.
“Khusus untuk Aceh yang kategorinya parah terdampak bencana, kami mengusulkan agar TKD dikembalikan. Kita berharap tidak ada pemotongan atau segera dikembalikan agar proses pemulihan tidak terhambat oleh kendala anggaran,” ujar Tito Karnavian.
Langkah koordinasi lintas lembaga ini diharapkan memberikan kepastian anggaran bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Pemerintah pusat menegaskan komitmennya agar proses pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar berjalan efektif, cepat, dan tepat sasaran.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, yang akrab disapa Dek Fad. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan anggaran tahun 2026 yang memberikan diskresi khusus bagi Aceh.
“Atas nama Pemerintah Aceh dan 23 kabupaten/kota, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden. Aceh tidak lagi dikenakan efisiensi anggaran demi percepatan pemulihan bencana,” ujar Dek Fad.



