MAHATVA.ID - Dunia pendidikan kembali diguncang oleh isu serius. SMP Paulus Saumlaki, yang dikenal sebagai salah satu sekolah unggulan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kini menjadi sorotan karena dugaan ketidakadilan dalam penentuan nilai dan peringkat kelulusan siswa tahun ajaran 2024/2025.

Salah satu orang tua murid menyuarakan kekecewaan mendalam atas sistem penilaian yang dinilai tidak objektif, tidak transparan, dan sarat konflik kepentingan. Isu ini mencuat karena adanya ketimpangan yang mencolok antara prestasi akademik siswa dan peringkat kelulusan yang diumumkan.

Dugaan kuat menyebut bahwa penilaian akhir siswa ditentukan berdasarkan kedekatan emosional antara siswa, wali kelas dan Kepala Sekolah, bukan berdasarkan kualitas akademik yang sesungguhnya. Hal ini mencederai nilai-nilai integritas pendidikan yang seharusnya dijunjung tinggi.

Sistem penilaian resmi di SMP Paulus Saumlaki mengacu pada komposisi 60% nilai rapor (semester), 30% ujian sekolah dan 10% ujian praktik.

Namun, seorang guru mata pelajaran mengungkapkan bahwa perhitungan akhir sepenuhnya mengacu pada formula ini. Bahkan, pengumuman nilai diketahui bocor sebelum waktu resmi, memunculkan dugaan manipulasi data dan pelanggaran prosedur.

Kasus yang paling disorot adalah siswa yang dikenal memiliki prestasi akademik yang sangat baik, namun justru tergeser ke peringkat enam besar menurut sumber yang di dapat dari internal sekolah yg juga merasa prihatin, sementara siswa lain yang dinilai berada di bawah kualitasnya justru melonjak ke peringkat atas.

“Anak kami belajar siang malam demi hasil terbaik. Tapi apa daya, ternyata penentu nilai bukan prestasi, tapi hubungan personal. Ini jelas praktik nepotisme dalam dunia pendidikan,” ungkap salah satu orang tua murid.

Secara terpisah, salah satu guru senior di Kepulauan Tanimbar juga ikut berkomentar dengan adanya dugaan tersebut.

“Sekolah bukan tempat untuk mempraktikkan manipulasi dan nepotisme. Penilaian harus murni berdasarkan kemampuan dan kerja keras siswa,” tegas seorang guru senior di Tanimbar yang mengikuti perkembangan kasus ini.