Jejak Kaki: Petrus Livurngorvaan/Watkaat.

MAHATVA.ID -Di bawah langit Desa Tutukembong, yang teduh, langkah-langkah perlahan rombongan Keluarga dari Perempuan Feninlambir mengalun menyusuri jalan kampung, Selasa (6/1/2026). 

Hari ini bukan sekadar hari bahagia, melainkan momentum sakral ketika seorang perempuan Tanimbar dilepas secara adat untuk memulai kehidupan baru di rumah suaminya, di Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Prosesi adat mengantar pengantin perempuan Feninlambir ke rumah mempelai laki-laki Luturmas berlangsung khidmat dan penuh penghayatan. 

Sanak keluarga, kerabat, dan tetua adat berjalan beriringan, membawa bukan hanya keperluan adat, tetapi juga doa, harapan, dan nilai-nilai leluhur yang diwariskan lintas generasi.

Sebelum prosesi inti dimulai, keluarga perempuan, Famili Feninlambir menggelar doa adat pelepasan yang sarat haru. Doa itu menjadi penanda bahwa sang anak perempuan secara resmi dilepas dari rumah asalnya, bukan sebagai kehilangan, tetapi sebagai peralihan tanggung jawab dan ikatan kekerabatan yang semakin luas.

“Doa ini bukan sekadar ucapan, tapi pernyataan hati orang tua kepada leluhur dan kepada keluarga laki-laki, bahwa anak ini kami lepaskan dengan ikhlas dan penuh hormat,” tutur salah satu anggota keluarga perempuan dengan suara bergetar.

Prosesi ini, bagi masyarakat Tanimbar, bukanlah ritual seremonial semata. Ia adalah simbol penyerahan martabat, nilai, dan kehormatan keluarga perempuan kepada keluarga laki-laki, yang selanjutnya bertanggung jawab menjaga dan menghormati pengantin perempuan dalam kehidupan rumah tangga dan sosial adat.

Setelah doa adat, rombongan keluarga perempuan melanjutkan perjalanan dengan tertib dan penuh tata krama. Ungkapan adat dan nasihat leluhur disampaikan sepanjang prosesi, mengingatkan bahwa perkawinan adalah peristiwa kolektif yang menyatukan dua keluarga besar, bukan hanya dua insan.