MAHATVA.ID -Proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kembali menambah daftar panjang skandal dugaan korupsi di sektor infrastruktur daerah. Anggaran sebesar Rp 1,78 miliar yang seharusnya menerangi pusat kota di Jalan Ir. Soekarno, kini justru menyulut kemarahan publik setelah terkuak bahwa lampu yang dipasang hanya seharga Rp 500 ribuan, tanpa tiang penyangga dan minim komponen teknis pendukung lainnya. Rabu (30/7)
Investigasi independen mengungkap bahwa unit lampu solar cell yang digunakan adalah LIGHTRIC LT-SSL-80W, dengan harga pasaran sekitar Rp 525.000 per unit. Total yang terpasang sebanyak 126 unit, dengan estimasi belanja lampu hanya menyentuh Rp 66 juta. angka yang sangat janggal dibandingkan nilai proyek hampir Rp 1,8 miliar.
Untuk diketahui, Proyek ini dimenangkan oleh CV Cipta Teknik Dua Sembilan dari Makassar, namun pelaksana lapangan justru dikendalikan oleh menantu AT, pengusaha lokal yang diduga dekat dengan lingkar kekuasaan. Dugaan semakin menguat setelah ditemukan bahwa sebagian tiang yang digunakan berasal dari proyek lama, bahkan tidak tercatat dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Bayangkan, proyek hampir Rp 1,8 miliar hanya beli lampu lima ratus ribuan. Tidak ada tiang, tidak ada transparansi, hanya permainan elit atas nama rakyat,” tegas Anders Luturyali, Ketua Pengawasan LSM Aliansi Tanimbar Raya (ALTAR).
Anders menyebut pola ini sebagai modus lama: perusahaan luar hanya dipinjam legalitasnya, sementara eksekusi dikendalikan jaringan lokal yang akrab dengan pejabat daerah.
“Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini kejahatan anggaran yang terstruktur,” tambahnya.
Kemarahan publik memuncak. Aktivis, mahasiswa, dan warga mendesak Kejaksaan Negeri Saumlaki dan BPKP untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif. Ketidakjelasan aliran dana dan absennya komponen utama seperti tiang, kabel, hingga fondasi makin memperkuat indikasi korupsi sistematis.
“Kalau kasus seperti ini dibiarkan, akan jadi preseden buruk. Uang rakyat Rp 1,7 miliar bisa lenyap hanya untuk beli lampu tanpa tiang. Ini memalukan,” kecam Anders.
Diamnya Dinas Cipta Karya Perkuat Kecurigaan


