Bogor, MAHATV.ID – Proyek drainase milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor di Jalan Mercedes Benz, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, menuai sorotan tajam. Minimnya rambu dan pengamanan di lokasi pengerjaan membuat satu unit mobil pickup terperosok ke dalam lubang galian sedalam sekitar 1,5 meter, Jumat (31/10/2025) dini hari.

Pantauan MAHATVA.ID di lapangan menunjukkan, proyek tersebut merupakan pembangunan saluran drainase atau gorong-gorong di ruas Jalan Cileungsi–Kedep yang dikerjakan oleh CV Risqiana Atha dengan nilai kontrak sekitar Rp745 juta. Berdasarkan papan proyek yang terpasang, pekerjaan ini berada di bawah pengawasan PT Metrik Arsiplan Indonesia dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender.

Namun ironisnya, papan proyek terlihat dipasang seadanya tanpa adanya rambu peringatan, pembatas jalan, atau lampu pengaman malam hari sebagaimana standar keselamatan kerja publik. Kondisi ini membuat pengguna jalan dan warga sekitar merasa khawatir, terutama saat malam hari ketika area pengerjaan minim penerangan.

“Sudah beberapa hari ini pengerjaannya bikin semrawut dan macet, apalagi tidak ada rambu sama sekali. Bahaya banget kalau malam,” keluh seorang pengguna jalan yang melintas di lokasi.

Warga setempat juga menilai kontraktor terkesan abai terhadap keselamatan publik. Mereka menuntut agar pemerintah daerah segera turun tangan menegur pelaksana proyek agar tidak menunggu jatuhnya korban lebih banyak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kontraktor maupun Dinas PUPR Kabupaten Bogor terkait insiden tersebut.

Masyarakat berharap pihak berwenang menindak tegas pelaksana proyek yang tidak mematuhi standar keselamatan kerja, karena proyek infrastruktur publik semestinya tidak hanya mengejar target penyelesaian, tetapi juga menjamin keselamatan warga pengguna jalan.