MAHATVA.ID -Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar resmi menggelar Rapat Perdana sebagai fondasi awal pematangan organisasi, Senin (26/1/2026)
Forum ini meneguhkan posisi PJS sebagai organisasi pers yang independen, profesional, dan berintegritas, serta berkomitmen penuh menjaga kemerdekaan pers sebagaimana diamanatkan Pancasila, UUD 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan peraturan Dewan Pers.
Rapat yang dihadiri jajaran pengurus dan anggota ini menjadi momentum krusial untuk mengunci arah kebijakan organisasi, memperkuat konsolidasi internal, serta menyiapkan langkah strategis menuju legalitas kelembagaan, termasuk pendaftaran ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Ketua DPC PJS Kepulauan Tanimbar, Daswinson Oratmangun, menyatakan bahwa PJS hadir bukan sekadar sebagai organisasi formal, melainkan sebagai wadah perjuangan profesionalisme pers.
“PJS berdiri untuk menjaga marwah jurnalisme siber. Kemerdekaan pers harus dijalankan secara bertanggung jawab, beretika, dan berpihak pada kepentingan publik,” tegas Daswinson.
Sekretaris DPC PJS, Petrus Livurngorvaan, menjelaskan bahwa PJS tidak dibentuk untuk menyaingi organisasi pers lain, melainkan untuk mengayomi, mempersatukan, dan memperkuat insan pers siber dalam satu wadah yang bermartabat.
“PJS berkomitmen memberikan pembinaan dan perlindungan hukum kepada anggota sepanjang bekerja sesuai kode etik jurnalistik, Undang-Undang Pers, dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Petrus, peningkatan kualitas wartawan menjadi agenda utama organisasi. PJS secara konsisten mendorong Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta berbagai program peningkatan kapasitas guna menciptakan jurnalis yang kredibel dan dipercaya publik.
Ketua OKK Divisi Organisasi PJS Kepulauan Tanimbar, Yopy Frans Manuembun, menekankan pentingnya konsolidasi dan penataan struktur organisasi sejak awal.




