Mahatvamediaindonesia.id, KLAPANUNGGAL – Hari ini 95 tahun yang lalu, tepatnya 28 Oktober 1928 pada Konggres Pemuda II di Jakarta, para Pemuda Indonesia dari seluruh penjuru Nusantara bersatu, membulatkan tekad dalam sebuah ikrar yang kita kenal dengan “Sumpah Pemuda”.

Para Pemuda telah berikrar mengakui tumpah darah satu, tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Sumpah Pemuda merupakan momentum, tonggak sejarah (a significant point in any progress of development) dalam perjalanan bangsa Indonesia melawan paternalisme dan kolonialisme. Sumpah Pemuda juga menjadi turning point yang mengubah pola perjuangan melawan penjajah dari cara-cara kedaerahan, sporadis, dan radikal dengan strategi yang lebih nasionalis, terorganisir, dan moderat.

Timbulnya kesadaran dan kenegarawanan Pemuda Indonesia menjadi awal kebangkitan serta semangat persatuan untuk mengusir penjajahan Belanda dan Jepang sehingga bangsa Indonesia dapat memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

Pemuda sesuai dengan kondisi zaman saat ini didefinisikan dengan laki-laki atau perempuan yang sudah mencapai tahap dewasa. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan Pasal 1 Ayat (1) Pemuda adalah Warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun.

Pemuda memiliki karakter yang dinamis, optimis, dan pemimpin perubahan di dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, seringkali kita menyebut bahwa pemuda adalah harapan bangsa. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak perintisan pergerakan kebangsaan Indonesia, pemuda berperan aktif sebagai ujung tombak dalam mengantarkan bangsa dan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.

Keberhasilan bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekan tidak lepas dari peran pemuda yang secara heroik dengan gigih, dan gagah berani melawan diskriminasi, tirani, dan penindasan bangsa asing terhadap rakyat Indonesia. Satu hal yang harus digarisbawahi, semangat persatuan para pemuda dan seluruh elemen bangsa merupakan kekuatan besar yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, peringatan Sumpah Pemuda mestinya menjadi pengingat bagi pemuda masa kini atau pemuda milenial untuk meneruskan cita-cita founding fathers mewujudkan Indonesia maju, sejahtera, adil, dan makmur.

Pemuda masa kini harus mampu menunjukkan peran dan dedikasinya dalam membangun bangsa dan negara. Indonesia sebagai rumah besar bagi lebih dari 275 juta penduduk Indonesia tentu harus ditopang dengan pilar-pilar yang kokoh agar mampu menahan beban serta goncangan dan pemuda adalah pilarnya. Pemuda yang tangguh, kreatif, inovatif, nasionalis, religius, berkarakter, dan memiliki fighting spirit tinggi merupakan aset hadirnya nahkoda-nahkoda handal yang akan membawa negeri ini menuju zaman keemasan.

Tantangan berat bagi kaum muda yang hidup di zaman post-modern saat ini adalah semakin tercerabutnya generasi muda dari akar budayanya sendiri. Di balik kreativitas dan segudang prestasinya yang mentereng, para pemuda seperti kehilangan arah terjadinya culture shock dan krisis identitas semakin memprihatinkan. Kuatnya arus teknologi dan globalisasi budaya telah mengikis nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia. Saat ini, banyak sekali generasi muda yang lebih menggandrungi budaya asing, produk-produk asing, dan teknologi asing daripa karya anak bangsa. Kecenderungan generasi milenial untuk Pansos (Panjat Sosial) untuk menunjukkan eksistensinya di dunia luas melalui media sosial seringkali menerobos batasan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Satu pertanyaan besar, apakah kita gagal mengindonesiakan anak-anak yang lahir dan besar di negerinya sendiri?