Bogor, MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui RSUD Bakti Pajajaran terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa rumah sakit daerah tersebut harus menjaga integritas dan kualitas layanan demi meraih kepercayaan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Ajat dalam wawancara Kementerian PAN-RB bersama Direktur RSUD Bakti Pajajaran dan jajarannya, terkait pembangunan Zona Integritas RSUD Cibinong menuju Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (2/9/2025).
Fokus pada Pelayanan, Bukan Sekadar Predikat
Menurut Ajat, salah satu visi RSUD Bakti Pajajaran adalah menjadi rumah sakit yang dipercaya masyarakat. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan harus dilakukan secara konsisten, baik dalam penilaian Kementerian PAN-RB maupun di luar penilaian tersebut.
“Yang paling penting bukan sekadar mengejar predikat, tetapi bagaimana kualitas pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat. Kalau kemudian mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), itu menjadi bonus,” tegas Ajat.
Inovasi RSUD Meski dengan Keterbatasan
Ajat juga mengapresiasi inovasi yang dilakukan RSUD Bakti Pajajaran bersama RSUD lainnya dan Puskesmas di Kabupaten Bogor, meski menghadapi keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia dalam melayani hampir 6 juta jiwa penduduk.
“Inovasi hadir dari sisi perencanaan, penganggaran, hingga pengelolaan keuangan. Ini bukti nyata RSUD Bakti Pajajaran layak diverifikasi oleh Kementerian PAN-RB,” jelasnya.




