MAHATVA.ID - Bupati Bogor Rudy Susmanto terus menunjukkan komitmennya dalam mengenang jasa para pahlawan nasional. Kali ini, atas usulan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Irwannudin Tadjuddin, Rudy berencana memberikan nama Raden Gatot Taroenamihardja pada dua lokasi penting di Kabupaten Bogor.
Rencananya, nama Taman Makam Pusara Adhyaksa akan diubah menjadi Taman Makam Pusara Raden Gatot Taroenamihardja, dan Jalan Taman Makam Pahlawan akan berganti nama menjadi Jalan Raden Gatot Taroenamihardja.
Mengenang Sosok Raden Gatot Taroenamihardja
Raden Gatot Taroenamihardja dikenal sebagai tokoh nasional yang memiliki integritas tinggi, tegas, berani, dan dikenal sebagai pejuang anti-korupsi. Ia adalah lulusan Meester in de Rechten dari Rijksuniversiteit Leiden, Belanda, dan merupakan salah satu pendiri kejaksaan di Indonesia.
Semasa hidupnya, ia memperjuangkan supremasi hukum dan melawan praktik korupsi secara gigih. Raden Gatot Taroenamihardja wafat pada 24 Desember 1971 dan dimakamkan di TPU Menteng Pulo. Pada 25 November 2021, makamnya dipindahkan ke Taman Makam Pusara Adhyaksa, Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Langkah Penghormatan untuk Pahlawan Bangsa
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa penghargaan ini adalah bentuk penghormatan atas jasa besar Raden Gatot Taroenamihardja dalam membela hukum dan membangun bangsa.
"Kami akan memberikan nama Taman Makam Pusara Adhyaksa menjadi Taman Makam Pusara Raden Gatot Taroenamihardja, dan mengganti nama Jalan Taman Makam Pahlawan menjadi Jalan Raden Gatot Taroenamihardja," kata Rudy kepada Mahatva.id pada Rabu (18/6/2025).
Rudy juga menyebut bahwa proses perubahan nama ini masih menunggu persetujuan resmi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan keluarga almarhum.



