BOGOR, MAHATVA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan penertiban terhadap puluhan bangunan pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di bahu jalan kawasan Dramaga, termasuk di sekitar Institut Pertanian Bogor (IPB), pada Senin (29/12/2025).

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi dan peringatan sesuai aturan dilayangkan kepada para pedagang.

“Berdasarkan aturan yang ada, kami sudah melayangkan surat administrasi kepada para PKL yang berada di bahu jalan, termasuk yang di depan IPB. Hari ini merupakan tahapan terakhir berupa eksekusi,” ujar Cecep.

Menurutnya, sebagian pedagang telah melakukan pembongkaran secara mandiri setelah menerima surat peringatan dengan tenggat waktu 7×24 jam. Namun, masih terdapat sekitar 41 hingga 42 bangunan yang belum dibongkar sehingga dilakukan penertiban oleh petugas.

“Suratnya sudah kedaluwarsa, durasi waktu sudah selesai. Yang dibongkar hari ini justru bangunan yang tidak melakukan pembongkaran mandiri. Ini memang pembongkaran yang benar-benar diperlukan,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan penertiban, Satpol PP menurunkan 40–45 personel yang berasal dari Mako Satpol PP, Kecamatan Dramaga, pemerintah desa, serta unsur gabungan lainnya termasuk Garnisun.

“Intinya kami bekerja dengan tim gabungan dan seluruhnya dilakukan sesuai tahapan serta SOP yang kami miliki,” kata Cecep.

Ia memastikan proses penertiban berjalan kondusif tanpa penolakan berarti. Bahkan sebagian pedagang turut membongkar lapaknya secara mandiri saat kegiatan berlangsung.

Selain penertiban PKL, Cecep juga menegaskan kesiapan Satpol PP Kabupaten Bogor dalam pengamanan malam Tahun Baru 2026. Seluruh personel akan diterjunkan penuh di sejumlah titik rawan, termasuk kawasan Puncak.