JAKARTA, MAHATVA.ID — Satu tahun berjalan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian besar dalam pembangunan infrastruktur digital nasional.
Melalui langkah strategis Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berbagai aspek seperti konektivitas, tata kelola spektrum, serta keamanan dan kualitas jaringan seluler mengalami peningkatan signifikan.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital (Dirjen Infradig) Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, mengatakan transformasi digital yang dijalankan selama satu tahun terakhir menunjukkan hasil nyata di berbagai sektor pelayanan publik.

“Tahun pertama pemerintahan Prabowo–Gibran menegaskan arah baru digitalisasi Indonesia. Kami fokus memastikan setiap wilayah terhubung, setiap layanan publik terkoneksi, dan setiap warga mendapatkan manfaat langsung dari infrastruktur digital yang lebih merata,” ujarnya di Jakarta, Senin (20/10/2025).

DJID mencatat rata-rata kecepatan internet nasional kini mencapai 61,90 Mbps untuk unduh dan 22,46 Mbps untuk unggah, berdasarkan pengukuran kualitas layanan (QoS) di 156 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

“Peningkatan ini mencerminkan perbaikan kinerja jaringan seluler yang konsisten dan pemerataan layanan yang mulai menjangkau wilayah 3T,” jelas Wayan.

Langkah besar lainnya adalah peluncuran Satelit Nusantara 5 (N5) pada 12 September 2025. Satelit berkapasitas 160 Gbps ini dilengkapi teknologi Very High Throughput Satellite (VHTS) dan akan beroperasi secara komersial pada April 2026.

“Dengan 101 spot beam dan 11 gateway, Satelit Nusantara 5 akan memperkuat akses pendidikan, kesehatan, dan layanan publik di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Dalam mendukung konektivitas nasional, DJID telah menuntaskan dua regulasi strategis, yakni Permen Komdigi Nomor 2 dan Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur penggunaan spektrum frekuensi radio pita 1,4 GHz.
Kebijakan ini menjadi fondasi penting bagi perluasan jaringan broadband dan transisi menuju teknologi 5G.

Pemerintah juga memperketat pengawasan spektrum melalui Sistem Informasi Manajemen Spektrum (SIMS) dan penertiban nasional frekuensi radio pada Juli–Agustus 2025.
Dari kegiatan tersebut ditemukan 1.519 pelanggaran yang seluruhnya telah dikenakan sanksi administratif dan penghentian operasional.