Bogor, MAHATVA.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, secara resmi melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-47 tingkat Kabupaten Bogor. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor, Sabtu (25/10/2025).

Dalam sambutannya, Ajat menegaskan bahwa penyelenggaraan MTQ bukan sekadar ajang perlombaan membaca Al-Qur’an, melainkan wadah untuk memperkuat kecintaan umat terhadap Al-Qur’an serta membumikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.

“MTQ ini menjadi wadah untuk memperkuat kecintaan umat terhadap Al-Qur’an. Kita patut bangga karena Kabupaten Bogor pernah meraih juara umum tingkat Jawa Barat pada tahun 2020 dan 2012. Ke depan, saya berharap prestasi itu bisa kita raih kembali,” ungkap Sekda Ajat.

Ajat menjelaskan, MTQ memiliki makna yang lebih luas daripada kegiatan keagamaan semata. Nilai-nilai Al-Qur’an, kata dia, harus menjadi fondasi dalam membangun masyarakat Kabupaten Bogor yang religius, berkarakter, dan tangguh menghadapi tantangan sosial.

“MTQ harus kita maknai sebagai gerakan moral untuk memperkuat karakter bangsa. Nilai-nilai Al-Qur’an harus menjadi pedoman hidup bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sekda Ajat juga menekankan pentingnya peran Dewan Hakim sebagai penentu keberhasilan pelaksanaan MTQ. Ia berharap seluruh hakim yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan keadilan.

“Dewan Hakim adalah kunci keberhasilan MTQ. Saya yakin dan percaya bahwa para hakim yang dilantik hari ini merupakan orang-orang pilihan, berkompeten, dan memiliki integritas tinggi,” kata Ajat.

Ia menambahkan, melalui MTQ ke-47 ini diharapkan lahir qari dan qariah yang tidak hanya unggul dalam bacaan, tetapi juga berjiwa Qurani, berakhlak, dan berperilaku sesuai ajaran Al-Qur’an.

“Kita ingin MTQ ini melahirkan generasi Qurani yang mampu menerapkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.