MAHATVA.ID – Proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Kepulauan Tanimbar tengah memasuki tahap krusial. Di balik dinamika administrasi pemerintahan, tersimpan pertaruhan besar: akankah publik menyaksikan lahirnya pemimpin birokrasi yang benar-benar profesional dan berintegritas, atau sekadar kompromi baru atas kepentingan politik?

Isu intervensi politik dalam seleksi Sekda Tanimbar makin santer terdengar, memunculkan keraguan akan objektivitas dan netralitas proses yang seharusnya mengedepankan kompetensi, pengalaman, dan integritas calon pejabat tinggi pratama.

Kepercayaan Publik dalam Ancaman

Kepercayaan publik adalah fondasi legitimasi pemerintahan. Namun, kesan kuat adanya manuver politik dalam seleksi Sekda mengancam stabilitas kepercayaan itu. Bila proses ini hanya menjadi ajang kompromi elit dan kelompok kepentingan, maka citra birokrasi sebagai instrumen pelayanan rakyat akan semakin tercoreng.

"Proses seleksi yang dibajak oleh kepentingan politik hanya akan menghasilkan pejabat simbolik yang tak punya daya dorong untuk reformasi birokrasi," ungkap seorang pemerhati kebijakan publik di Saumlaki.

Profesionalisme ASN Bukan Sekadar Syarat Formalitas

Sekda adalah motor penggerak pemerintahan daerah. Tugasnya bukan hanya administratif, tetapi strategis—mengorkestrasi sinergi antar-SKPD, memastikan implementasi kebijakan, dan menjaga kesinambungan pelayanan publik.

Karena itu, seleksi Sekda Kepulauan Tanimbar harus berpijak pada prinsip profesionalisme ASN: pengalaman lapangan, penguasaan tata kelola pemerintahan, serta kemampuan manajerial dan komunikasi yang mumpuni.

Independensi dan Netralitas, Harga Mati untuk Sekda