PURWAKARTA, MAHATVA.ID – Pergerakan pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali berlanjut. Pada Senin (01/09/2025), sebanyak sepuluh pejabat Purwakarta resmi dilantik untuk menduduki jabatan baru di lingkup Pemprov Jabar.

Sebelumnya, empat pejabat eselon II Purwakarta lebih dahulu diboyong Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menempati posisi strategis di Pemprov Jabar pada 28 Mei 2025. Kini, gelombang mutasi kembali terjadi, sehingga menambah daftar kekosongan jabatan di Pemkab Purwakarta.

Berikut daftar pejabat Purwakarta yang resmi dilantik di Pemprov Jabar:

  1. Dadi Sadali, dari Sekretaris BKPSDM Purwakarta menjadi Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat.
  2. Rudi Hermawan Kusumah, dari Kabag UKPBJ Setda Purwakarta menjadi Kabag Tata Usaha Biro PBJ Setda Jabar.
  3. Ervin Aulia Rachman, dari Kabid Pendidikan Dasar Disdik Purwakarta menjadi Kepala Cabang Dinas Wilayah II Disdik Jabar.
  4. Kosasih, dari Plt Kadis Lingkungan Hidup Purwakarta menjadi Sekretaris Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jabar.
  5. Muhtar Jalaludin, dari Kabid Tata Bangunan DPUTR Purwakarta menjadi Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah III DBMPR Jabar.
  6. Edi Sukandar, dari Sekretaris Bappelitbangda Purwakarta menjadi Sekretaris Dinas Kesehatan Jabar.
  7. Muhamad Kosim, dari Camat Bojong Purwakarta menjadi Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat DPMD Jabar.
  8. Endah Fitriah, dari Analis Keuangan Bapenda Purwakarta menjadi Analis Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Biro Administrasi Pimpinan Setda Jabar.
  9. Dayli Setiaji, dari Kabid Pengawasan dan Keselamatan Purwakarta menjadi Kepala UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bandung Barat Bapenda Jabar.
  10. Maksum Kosasih, dari Analis SDM Aparatur Ahli Muda Bapenda Purwakarta menjadi Kasubbag Tata Usaha Cabang Pendidikan Wilayah IV Disdik Jabar.

Perpindahan pejabat Purwakarta ini dinilai menjadi bagian dari kebijakan Gubernur Jawa Barat untuk memperkuat birokrasi di tingkat provinsi. Namun, di sisi lain, hal ini meninggalkan pekerjaan rumah bagi Pemkab Purwakarta untuk segera mengisi sejumlah jabatan yang kosong agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.