MAHATVA.ID -DPRD Provinsi Maluku kembali membongkar praktik perikanan ilegal yang merugikan daerah dalam skala besar. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perikanan Provinsi Maluku, anggota DPRD Maluku, Andreas Taborat, mengungkap bahwa dari 17 kapal yang mengajukan izin penangkapan ikan di Zona 3 WPPNRI 715, hanya 14 yang memiliki izin resmi. 

“Ini bukan pelanggaran administratif. Ini perampokan terang-terangan atas laut milik rakyat,” tegas Taborat.


Temuan investigasi lapangan menunjukkan praktik penangkapan telur ikan ilegal oleh nelayan andon yang beroperasi di laut Seira. tidak memiliki Rantai distribusi ke Pemkab Tanimbar menunjukkan adanya struktur distribusi ilegal yang sistematis dan menguntungkan segelintir elit, namun merugikan negara dan masyarakat lokal.

DPRD dan Bupati Bertindak, Negara Diminta Hadir

Surat resmi dari Bupati Kepulauan Tanimbar soal maraknya penangkapan telur ikan ilegal mendorong Komisi II DPRD Maluku untuk menggelar RDP. Komisi juga merencanakan kunjungan lapangan ke Tanimbar guna menelusuri dampak kerugian negara akibat kapal-kapal tanpa izin.

“Kalau mereka tidak terdata, maka hasil tangkapannya juga tidak tercatat. Artinya, tidak masuk dalam perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerah. Ini jelas merugikan Maluku, khususnya Tanimbar,” ujar Taborat.

Laut Seira: Zona Rawan Tanpa Pengawasan

Krisis terbesar yang dihadapi saat ini adalah tidaknya pengawasan laut di Zona Seira. Tidak ada anggaran operasional pengawasan, tidak ada data riil kapal yang beroperasi, dan tidak ada kehadiran aparat di lapangan. Kondisi ini menciptakan ruang bebas bagi mafia laut untuk menjalankan operasi mereka tanpa hambatan.

Lebih jauh, Taborat menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya terjadi di Tanimbar. Praktik serupa ditemukan di Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, Seram, dan Buru, baik dalam bentuk pencurian telur ikan maupun eksploitasi potensi laut lainnya. Hal ini menjadi indikasi kuat lemahnya pengawasan kebijakan Zona Pengelolaan Ikan Terbatas (ZPIT) yang sejatinya bertujuan menciptakan keadilan sumber daya dan menghentikan perikanan ilegal.