Jakarta, MAHATVA.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 triliun untuk mendukung pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih (KDMP). Dana tersebut bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Penggunaan SAL pada Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman kepada Kopdes/Kel Merah Putih.

Dana Rp16 Triliun Disalurkan Lewat Bank Himbara dan BSI

“Untuk memberikan dukungan kepada bank yang menyalurkan pinjaman kepada KKMP dan/atau KDMP, pemerintah menggunakan SAL untuk penempatan dana pada bank. Besaran penggunaan SAL Rp16 triliun,” demikian isi Pasal 2 PMK 63/2025 yang dikutip Selasa (2/9/2025).

Dana tersebut akan ditempatkan di sejumlah bank yang telah ditunjuk pemerintah, antara lain: