MAHATVA.ID -Lima marga dari Soa Bungalembun, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, menggelar swery adat di Pasar Omele, Sabtu (29/6/2025) pukul 18.00 WIT.
Aksi adat ini sebagai bentuk desakan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Pemkab KKT) agar segera melunasi pembayaran lahan adat yang digunakan untuk proyek jalan menuju pasar.
Kelima marga yang terlibat adalah Londar, Lamere, Laratmase, Samangun, dan Jempormase. Mereka menegaskan bahwa pembangunan jalan tidak akan dilanjutkan sebelum hak atas tanah adat leluhur mereka dibayar tuntas.
Menurut Alo Londar, juru bicara marga, swery ini bukan sekadar protes, tetapi manifestasi keteguhan adat Tanimbar dalam mempertahankan warisan leluhur. Ia menyebut penundaan pembayaran sudah berlarut sejak masa Bupati Bitsael Temar, dilanjutkan Petrus Fatlolon, hingga kini di era Bupati Ricky Jauwerissa.
“Ini bukan soal uang semata, tapi penghormatan pada sejarah, adat, dan martabat orang Tanimbar. Jangan permainkan adat,” tegas Londar.
Ia menekankan, swery adat membawa pesan spiritual agar pemerintah membuka mata dan hati, menyelesaikan tanggung jawab, lalu baru melanjutkan pembangunan.
Desakan warga jelas: bayar dulu, baru bangun jalan. Masyarakat Soa Bungalembun mendukung pembangunan, tetapi menuntut komitmen pemerintah menghargai nilai adat dan keadilan sosial.
Swery adat ini diharapkan menjadi alarm moral agar tanah adat tidak dikorbankan demi kepentingan proyek tanpa kejelasan hak. “Jangan biarkan warisan adat diinjak-injak. Ini titik balik menjaga kehormatan orang Tanimbar,” pungkas Londar.

.png)