MAHATVA.ID – Kota Saumlaki, ibu kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, menjadi sorotan setelah tempat-tempat hiburan malam tetap beroperasi bebas selama bulan suci Ramadan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penegakan aturan oleh pihak berwenang. Sabtu, (15/03/2025).
Seharusnya, selama Ramadan, tempat hiburan malam diharapkan tutup atau setidaknya membatasi jam operasional sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Namun, kenyataannya, sejumlah tempat hiburan tetap beroperasi hingga larut malam, salah satunya Karaoke Antariksa yang diketahui masih buka melewati pukul 03.00 WIT.
Hal ini memicu pertanyaan di kalangan masyarakat. Apakah pihak berwenang tidak mengetahui aktivitas ini? Apakah ada izin atau kesepakatan khusus yang membolehkan tempat hiburan malam beroperasi bebas selama Ramadan? Ataukah penegakan aturan yang dilakukan tidak efektif dan tidak konsisten?
Masyarakat mendesak pihak berwenang untuk segera memberikan penjelasan dan mengambil langkah tegas guna memastikan aturan ditegakkan. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi serta melaporkan pelanggaran juga diperlukan untuk menjaga norma sosial yang berlaku.
Pengusaha tempat hiburan malam juga diimbau untuk menunjukkan rasa hormat terhadap keberagaman dan toleransi umat beragama, terutama selama bulan suci Ramadan.
Menutup sementara atau membatasi operasional dapat menjadi langkah bijak dalam menjaga keharmonisan sosial di Saumlaki. (Petu)




