MAHATVA.ID -Tua adat Desa Tutukembong, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menyampaikan pandangan bahwa pengakuan terhadap adat Tanimbar tidak cukup berhenti pada simbol busana adat di panggung nasional, tetapi harus diwujudkan melalui penguatan tatanan hukum adat, khususnya terkait perlindungan martabat perempuan Tanimbar.
Hal itu disampaikan salah satu tua adat Tutukembong Piter Batlolona, saat diwawancarai secara khusus, menanggapi momen ketika mantan Presiden RI Joko Widodo pernah mengenakan busana adat Tanimbar dalam agenda kenegaraan.
“Sebagai orang adat, kami bangga. Tapi kami juga ingin tegaskan, busana adat itu hanya tampilan luar. Yang lebih penting adalah nilai dan hukum adat yang hidup di dalamnya,” ujar tua adat tersebut, Sabtu (10/1/2026)
Menurutnya, dalam adat Tanimbar, perempuan memiliki posisi yang sangat terhormat. Karena itu, dikenal aturan adat tentang harga perempuan, baik dalam perkawinan, perceraian, maupun pelanggaran adat yang dikenal sebagai harga pakai.
Nilai yang ditetapkan, kata dia, tidak boleh rendah, karena menjadi ukuran penghormatan dan tanggung jawab sosial.
“Nilai harga perempuan harus tinggi, bukan untuk memperjualbelikan, tapi untuk mendidik tanggung jawab. Supaya laki-laki tidak semena-mena, dan supaya perempuan Tanimbar tidak direndahkan martabatnya,” tegasnya.
Ia menekankan, penetapan nilai adat tersebut harus melalui Latupati, sebagai lembaga adat tertinggi yang menghimpun tua-tua adat dari berbagai desa dan marga.
Latupati, lanjutnya, menjadi ruang musyawarah adat yang sah untuk menjaga keseimbangan nilai, sejarah, dan keadilan sosial.
Di tengah masuknya proyek strategis nasional seperti Inpex Blok Masela, tua adat Tutukembong mengingatkan adanya potensi tekanan terhadap nilai-nilai adat akibat meningkatnya arus pendatang ke Tanimbar. Jika tidak diantisipasi dengan regulasi yang kuat, adat dikhawatirkan akan tergeser oleh kepentingan ekonomi.




