MAHATVA.ID -Pemerintah Desa Tutukembong, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menggelar Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan 2026 di Balai Desa, Rabu (3/9) pukul 09.00 WIT. Agenda ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi capaian program sebelumnya sekaligus merumuskan arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa tahun anggaran mendatang.

Rapat tahunan Desa Tutukembong berlangsung khidmat dan partisipatif dengan menghadirkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping kecamatan maupun lokal, tokoh masyarakat, lembaga adat, pemuda, serta perwakilan perempuan. Agenda utama difokuskan pada pertanggungjawaban penggunaan anggaran, perencanaan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, serta penguatan sektor ekonomi lokal berbasis potensi desa. 

Tak hanya itu, forum ini juga membahas strategi peningkatan kualitas layanan publik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir sebagai upaya mewujudkan kemandirian desa di tahun 2026.

Dipimpin langsung oleh Ketua BPD Tutukembong, Petrus Feninlambir, rapat tersebut menitikberatkan pada penguatan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah desa. Forum musyawarah ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan rencana kerja melalui agenda prioritas sekaligus membentuk tim perumus pembangunan ke depan. “Kita ingin memastikan realisasi seluruh program kerja berjalan selaras dengan pokok pikiran BPD terkait program prioritas tahun 2026,” tegasnya. 

Ia menambahkan, musyawarah desa bukan hanya wadah evaluasi, melainkan momentum penting untuk memperkuat sinergi dan membangun pola pikir sehat dalam merancang pembangunan. “Semua elemen terpanggil untuk mengambil peran, karena keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai melalui gagasan, ide, dan kerja sama yang terarah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tutukembong, Bernadus Batlolona, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa sepenuhnya bergantung pada tingkat partisipasi masyarakat. Menurutnya, pembangunan tidak dapat digerakkan hanya oleh peran pemerintah, melainkan harus ditopang oleh keterlibatan aktif warga. 
Pembangunan desa tidak dapat berjalan hanya melalui peran pemerintah. Keterlibatan masyarakat merupakan kekuatan utama. Karena itu, setiap program harus lahir dari kebutuhan riil warga dan dilaksanakan secara bergotong-royong,” tegasnya.

Lebih lanjut, Batlolona menyoroti pentingnya tata kelola yang profesional dalam program pemberdayaan masyarakat. Ia menekankan bahwa penunjukan tim penyusun dan tim verifikasi harus benar-benar diberikan kepada pihak yang berkompeten dan berintegritas. 
Langkah ini dipandang krusial untuk memastikan setiap usulan terkelola dengan baik, menghindari tumpang tindih pekerjaan, serta menjaga efektivitas kinerja pemerintah desa dalam mendukung kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” tambahnya.


Senada dengan Kepala Desa, Sekretaris Desa Tutukembong menegaskan bahwa rapat tahunan bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud komitmen pemerintah desa dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta rasionalisasi anggaran sesuai kebutuhan masyarakat. 
Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberi manfaat bagi warga. Desa Tutukembong harus maju, mandiri, dan sejahtera,” tegasnya. 

Lebih jauh, Ia menambahkan, forum ini juga menjadi ruang strategis bagi setiap bidang untuk mengusulkan kegiatan yang akan dibiayai melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026, sehingga seluruh program dapat selaras dengan pokok pikiran pembangunan yang telah disusun secara kolektif.