YOGYAKARTA, MAHATVA.ID – Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan bahwa Joko Widodo adalah alumnus resmi Fakultas Kehutanan yang telah menyelesaikan studi secara sah dan tercatat pada sistem akademik kampus. Pernyataan ini menanggapi pernyataan Sofian Effendi, mantan Rektor UGM, yang meragukan status kelulusan Presiden RI tersebut dalam tayangan live di kanal YouTube, Rabu (16/7/2025).

Pihak UGM menyayangkan opini keliru yang disampaikan oleh Sofian Effendi karena dinilai tidak sesuai dengan data akademik resmi. Pernyataan itu dinilai berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan.

“Pernyataan tersebut berbeda dengan data dan bukti-bukti akademik yang dimiliki oleh pihak Fakultas Kehutanan UGM,” tegas pihak kampus dalam keterangan resminya, Kamis (17/7/2025).

Bukti Akademik: Jokowi Tercatat sebagai Mahasiswa 1980-1985

Dalam siaran pers UGM sebelumnya (15 April 2025), disebutkan bahwa Joko Widodo terdaftar sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681. Ia memulai studi pada tahun 1980 dan resmi lulus pada 5 November 1985.

UGM menegaskan kembali bahwa data tersebut valid dan menjadi bagian dari arsip akademik yang dilindungi oleh regulasi Perlindungan Data Pribadi serta Keterbukaan Informasi Publik.

Tak Terkait Kepentingan Politik

UGM juga menepis dugaan keterlibatan dalam konflik antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan Presiden Joko Widodo. Sebagai institusi pendidikan, UGM menegaskan bersikap netral dan profesional dalam menanggapi isu ini.

“UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik, sedangkan data pribadi hanya diberikan atas permintaan resmi dari aparat penegak hukum,” tulis Sekretaris Universitas, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu.