MAHATVA.ID – Kasus pungutan liar (pungli) yang menghebohkan publik dan mengatasnamakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

Video yang memperlihatkan dugaan pungli tersebut menjadi viral di media sosial, memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Dalam video itu, tampak adanya selembaran kwitansi pungutan sebesar Rp25.000 yang diduga berasal dari oknum yang mengatasnamakan LPM Desa Bantarjati.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Bantarjati, Supena, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan Lembaga Desa maupun LPM yang resmi.

"Saya pastikan, itu bukan LPM. Itu hanya warga yang mengatasnamakan Lembaga Desa," ujar Supena kepada Mahatva.id, Selasa (17/6/2025).

Supena juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya warga Desa Bantarjati dan pengguna jalan yang merasa dirugikan akibat kejadian ini.

"Saya selaku kepala desa memohon maaf atas kejadian ini, terlebih karena sudah viral di media sosial," tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian Polsek Klapanunggal telah menerima laporan dan sedang memproses kasus ini untuk memastikan siapa pelaku yang sebenarnya dan apa motif di balik aksi pungli tersebut.

Kepala Desa Bantarjati juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial, serta menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Biarkan proses ini berjalan secara hukum. Kami akan bantu penuh penegakan aturan agar hal serupa tidak terulang kembali," tegas Supena.