Mahatvamediaindonesia.id, BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan verifikasi ulang data sebanyak 3.743 orang dalam daftar pemilih tetap yang dilaporkan telah meninggal dunia. Rabu, (15/11/2023).

“Belum bisa kita eksekusi untuk dicoret, tetapi yang jelas kami lakukan verifikasi dulu. Dicek data-datanya,” kata Ketua KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan di Cibinong (14/11).

BACA JUGA : Polres Bogor Beserta Jajaran Tanam 10 Ribu Pohon di Kawasan Kabupaten Bogor

Menurut dia, verifikasi ulang terhadap data warga yang dilaporkan meninggal dunia terus dilakukan hingga menjelang hari pencoblosan. Pasalnya, kemungkinan besar angkanya akan terus bertambah.

Herry menjelaskan data-data pendukung yang menyatakan warga bersangkutan telah meninggal dunia harus lengkap secara administrasi, seperti surat kematian.

KPU Kabupaten Bogor juga masih menunggu arahan KPU RI untuk menyikapi beberapa warga yang tercatat dalam DPT, tetapi meninggal dunia karena jumlah DPT yang telah diumumkan tidak mungkin dikurangi atau ditambah.

“Kalau DPT kami pastikan perubahan itu tidak ada. Hanya untuk yang meninggal ini kita harus rekap administrasinya dulu,” tuturnya.

BACA JUGA : Tak Kuat Angkat Beban Sebuah Crane Terlabik di Cibinong

KPU Kabupaten Bogor telah menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 3.889.441 orang, terdiri atas 1.982.664 orang laki-laki dan 1.906.777 orang perempuan. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan DPT Pemilu 2019 yang tercatat 3.494.743 orang.