Pekanbaru, MAHATVA.ID – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Soni Sonjaya, menegaskan pentingnya disiplin terhadap standar operasional prosedur (SOP) serta transparansi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat konsolidasi bersama Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra yayasan se-Provinsi Riau di Ballroom Hotel Premier Pekanbaru, Sabtu (21/2/2026).
Semua Tahapan MBG Wajib Ikuti SOP
Soni menekankan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan program, mulai dari perencanaan menu, pengadaan bahan baku, proses memasak, hingga distribusi kepada penerima manfaat, telah memiliki SOP yang jelas dan wajib dijalankan secara disiplin.
“Kehadiran kami di sini untuk memastikan tugas Kepala SPPG berjalan sesuai yang diharapkan. Semua tahapan sudah memiliki SOP yang jelas sehingga harus dijalankan dengan disiplin,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa berbagai kejadian menonjol di lapangan umumnya terjadi akibat kelalaian dalam mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Anggaran Rp15.000 per Porsi, Transparansi Jadi Kunci
Dalam kesempatan tersebut, Soni kembali menyampaikan ketentuan anggaran Program MBG, yakni:
Rp15.000 per porsi untuk sasaran umum



