MAHATVA.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menegaskan pentingnya penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam penyelesaian persoalan agraria di daerah. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Senin (15/9/2025), di Gedung Nusantara, Jakarta.

Menurut Ossy, GTRA yang dipimpin langsung oleh kepala daerah—baik bupati maupun gubernur—merupakan kunci sukses percepatan Reforma Agraria di lapangan.

“Kami terus mendorong penguatan peran GTRA di daerah. Kami melihat adanya success story di Majalengka, di mana Plt. Bupati saat itu berhasil mendorong pelepasan kawasan hutan seluas 34 hektare yang telah ditempati warga selama bertahun-tahun,” ungkap Ossy.

1.600 Keluarga Dapat Sertipikat Tanah

Hasil pelepasan kawasan hutan di Majalengka tersebut berdampak signifikan. Lebih dari 1.600 kepala keluarga akhirnya memperoleh sertipikat hak atas tanah secara resmi.

Ossy menegaskan, capaian tersebut merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. “Pengelolaan pertanahan di daerah tidak bisa lepas dari peran aktif kepala daerah. Maka dari itu, GTRA harus diperkuat dan dioptimalkan agar masyarakat di kawasan yang belum tersentuh legalisasi segera memperoleh hak hukumnya,” jelasnya.

Sinergi dengan Kementerian Kehutanan

Ossy juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas kementerian. Menurutnya, Kementerian ATR/BPN tidak bisa melakukan legalisasi tanah di kawasan hutan sebelum ada proses pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan.

“Karena itu, kami mendorong sinergi dengan Kementerian Kehutanan agar masyarakat yang sudah puluhan tahun tinggal di kawasan hutan mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.