Jakarta, MAHATVA.ID - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengimbau masyarakat agar segera mengurus sertifikasi tanah wakaf ke Kantor Pertanahan setempat. Imbauan ini disampaikan usai menerima penghargaan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Awards untuk kategori Pendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
“Jangan segan-segan datang ke Kantor Pertanahan untuk diuruskan sertipikat tanah wakafnya. Kementerian ATR/BPN menjamin kemudahan dan percepatan legalisasi aset tanah wakaf agar bermanfaat bagi umat,” tegas Wamen Ossy kepada awak media.
Ia menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan program prioritas Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkeadilan. “Kami dari Kementerian ATR/BPN menerima penghargaan ini dengan bangga. Ini menjadi motivasi untuk terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Wamen Ossy juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama melalui nota kesepahaman (MoU) tentang pelaksanaan sertifikasi tanah wakaf. Salah satu langkah pentingnya adalah validasi data tanah wakaf yang dimulai dari data tempat ibadah di seluruh Indonesia yang disampaikan oleh Kementerian Agama.
“Dari data itu kita validasi dan atur target sertifikasinya per tahun,” ujar Ossy.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa program ini sejalan dengan Asta Cita yang diusung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terutama dalam aspek pemerataan keadilan pengelolaan tanah dan tata ruang. “Jika tanah wakaf dan rumah ibadah dikelola dengan baik, maka kita bisa meminimalisasi potensi sengketa, konflik, dan perkara pertanahan,” katanya.
Dalam kegiatan BWI Awards tersebut, penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BWI, Kamaruddin Amin, dan dibuka secara resmi oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani. Hadir pula Menteri Agama, Nasaruddin Umar, serta para perwakilan BWI dari seluruh Indonesia.



