DENPASAR, MAHATVA.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Reforma Agraria merupakan instrumen utama dalam menciptakan pengelolaan tanah yang adil, produktif, dan berkelanjutan. Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara kunci dalam Kuliah Umum di Universitas Mahendradatta, Denpasar, Bali, Sabtu (2/8/2025).
“Melalui Reforma Agraria, ada dua aspek penting, yaitu Penataan Aset dan Penataan Akses tanah,” ujar Wamen Ossy di hadapan mahasiswa dan civitas akademika.
Menurutnya, pengelolaan tanah yang buruk akan menyulitkan generasi mendatang dalam mendapatkan hak atas tanah.
Dalam paparannya, Ossy menjelaskan bahwa redistribusi tanah merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam membantu kelompok masyarakat rentan, seperti masyarakat miskin, termarginalkan, hingga masyarakat adat.
“Mereka wajib dibantu agar memiliki akses terhadap tanah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Penataan Akses tanah diarahkan agar tanah yang dimiliki masyarakat dapat dimanfaatkan secara produktif. Ia mencontohkan praktik baik di Jembrana, Bali, di mana tanah adat telah ditanami pisang cavendish dan telah memiliki off-taker atau pembeli tetap.
“Konsep ini kini ditiru oleh daerah lain, seperti penataan akses peternakan di Majalengka, Jawa Barat,” jelas Ossy.
Reforma Agraria, menurutnya, harus mampu membawa dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Wamen ATR/BPN juga memperkenalkan inovasi layanan pertanahan digital melalui situs Bhumi ATRBPN.



