Bogor, MAHATVA.ID – Seluruh elemen masyarakat di wilayah Bogor Timur kompak membahas rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur dalam sebuah rapat yang digelar di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Kamis (23/10/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh anggota DPRD, camat, kepala desa, ketua BPD, dan para tokoh masyarakat dari tujuh kecamatan yang tergabung dalam wilayah Bogor Timur.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Beben Suhendar, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil kajian yang dilakukan Ikatan Perencanaan Indonesia (IAP). Kajian tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

“Ada hal yang krusial, yakni terkait titik pengembangan calon ibu kota. Awalnya di Desa Sirnasari, Kecamatan Jonggol, namun setelah berbagai pertimbangan, bergeser ke Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur,” ujar Beben.

Menurutnya, lahan di Sirnasari seluas 15 hektare dinilai sulit untuk dilakukan pembebasan karena berdekatan dengan sejumlah aset milik Pemkab Bogor.

“Kalau di Sukaresmi lebih fleksibel. Lahannya luas, sejuk, tanahnya stabil, dan sejauh ini tidak ada persoalan pergeseran tanah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Beben mengungkapkan bahwa secara administratif perlu ada pembaruan keputusan musyawarah desa (SKMD) mengingat sebelumnya Jonggol diusulkan sebagai calon ibu kota.

“Kita memfasilitasi kepala desa dan BPD agar memusyawarahkan kembali keputusan ini. Ada dua poin penting yang muncul, yaitu pertama usulan perubahan nama daerah dari Kabupaten Bogor Timur menjadi Kabupaten Jonggol, dan kedua usulan pemindahan titik ibu kota dari Sirnasari ke Sukaresmi,” jelasnya.

Ia menegaskan, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat. Namun mayoritas masyarakat Bogor Timur tidak mempermasalahkan lokasi ibu kota, asalkan pemekaran segera direalisasikan.